Sejarah
Sejarah Terbentuknya Kelurahan Pelita
Pelita adalah kelurahan di
kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda,
Provinsi Kalimantan Timur. Terbentuknya pada tahun 1994, Kelurahan Pelita
merupakan hasil pemekaran dari Kelurahan Sungai Pinang Dalam. Dipimpin oleh seorang Lurah Pertama yaitu Bapak Muhammad
Ibrahim, SH sampai tahun 2003.
Sesuai dengan Perda No.1
Tahun 2006 tentang Pemekaran Kelurahan di Kota Samarinda, Kelurahan Pelita
dimekarkan menjadi 2 Kelurahan (Kelurahan Bandara). Kemudian pada Tahun 2010
sesuai Perda No.2 tahun 2010 tentang Pemekaran Kecamatan di Kota Samarinda,
Kelurahan Pelita yang semula berada di wilayah Samarinda Utara sekarang masuk
wilayah Samarinda Ilir sejak tanggal 31 Desember 2010.
Adapun lurah yang pernah
menjabat dari awal terbentuknya Kelurahan Pelita adalah sebagai berikut :
1. Muhammad Ibrahim, SH. (1994 – 2003)
2. Drs. Sarmidi (2003
– 2004)
3. Muhammad Fahmi, S.Sos.
M.Si. (2004 – 2010)
4. Ence Izhar, SE. (2010
– 2014)
5. Drs. H. Mokhamad Tabiin (2014 – 2017)
6. H. Sukarmin MN, S.Sos. (2017 – Sekarang)
Kelurahan Pelita memiliki
Luas Wilayah 892,07 Ha dengan jumlah penduduk 19.648 jiwa. Batas Wilayah
Kelurahan Pelita yaitu Sebelah Utara Kelurahan Bandara, Sebelah Selatan
Kelurahan Sidomulyo, Sebelah Barat Sungai Karang Mumus, dan Sebelah Timur
Kelurahan Sungai Pinang Dalam. Tipologi Wilayah yang dimiliki adalah
Perkebunan, Kerajinan dan Industri, beserta Jasa dan Perdagangan dengan mayoritas
penduduk yaitu pedagang.
Alamat Kantor Kelurahan
Pelita berada di Jalan KH Usman Berahim RT 15, Kelurahan Pelita, Samarinda
Ilir. Namun pada tahun 2017, kantor dipindahkan ke Jalan KH Usman Berahim RT 12
No.72 Kelurahan Pelita, Samarinda Ilir.