Sejarah Terbentuknya Kelurahan Pelita

Pelita adalah kelurahan di kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. Terbentuknya pada tahun 1994, Kelurahan Pelita merupakan hasil pemekaran dari Kelurahan Sungai Pinang Dalam. Dipimpin oleh seorang Lurah Pertama yaitu Bapak Muhammad Ibrahim, SH sampai tahun 2003.

Sesuai dengan Perda No.1 Tahun 2006 tentang Pemekaran Kelurahan di Kota Samarinda, Kelurahan Pelita dimekarkan menjadi 2 Kelurahan (Kelurahan Bandara). Kemudian pada Tahun 2010 sesuai Perda No.2 tahun 2010 tentang Pemekaran Kecamatan di Kota Samarinda, Kelurahan Pelita yang semula berada di wilayah Samarinda Utara sekarang masuk wilayah Samarinda Ilir sejak tanggal 31 Desember 2010.

Adapun lurah yang pernah menjabat dari awal terbentuknya Kelurahan Pelita adalah sebagai berikut :

1. Muhammad Ibrahim, SH.                           (1994 – 2003)

2. Drs. Sarmidi                                                (2003 – 2004)

3. Muhammad Fahmi, S.Sos. M.Si.                (2004 – 2010)

4. Ence Izhar, SE.                                           (2010 – 2014)

5. Drs. H. Mokhamad Tabiin                          (2014 – 2017)

6. H. Sukarmin MN, S.Sos.                            (2017 – Sekarang)

Kelurahan Pelita memiliki Luas Wilayah 892,07 Ha dengan jumlah penduduk 19.648 jiwa. Batas Wilayah Kelurahan Pelita yaitu Sebelah Utara Kelurahan Bandara, Sebelah Selatan Kelurahan Sidomulyo, Sebelah Barat Sungai Karang Mumus, dan Sebelah Timur Kelurahan Sungai Pinang Dalam. Tipologi Wilayah yang dimiliki adalah Perkebunan, Kerajinan dan Industri, beserta Jasa dan Perdagangan dengan mayoritas penduduk yaitu pedagang.

Alamat Kantor Kelurahan Pelita berada di Jalan KH Usman Berahim RT 15, Kelurahan Pelita, Samarinda Ilir. Namun pada tahun 2017, kantor dipindahkan ke Jalan KH Usman Berahim RT 12 No.72 Kelurahan Pelita, Samarinda Ilir.



Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Pelita
MARI DOWNLOAD E-WARGA