STANDAR PELAYANAN KELURAHAN PELITA
STANDAR PELAYANAN SEKRETARIS KELURAHAN PELITA KECAMATAN SAMARINDA ILIR NO JENIS LAYANANNOPERSYARATANNOSISTEM, MEKANISME & PROSEDURJANGKA WAKTUBIAYAPRODUK LAYANANPENANGANAN PENGADUAN 1. SURAT MASUK / KELUAR1Surat Masuk / Keluar dan Lembar Disposisi1JFS Mengecek jenis surat masuk/Keluar
dari instansi /masyarakat
(Lengkap, Tertutup, Rahasia)25 MenitGRATISSurat Masuk / Keluar 2Jaringan Internet ( Jika Diperlukan )2JFS Menentukan kode Klasifikasi,
Indeks dan memilah Surat
(Penting/Tidak Penting) 3Buku Agenda 3JFS Memverifikasi surat sesuai
bidang tugas Sekretaris
atau Lurah dan memberi paraf pada lembar disposisi 4Kartu Kendali4JFS Menyampaikan surat kepada Seklur atau Lurah 5Lurah membuat disposisi sesuai Kasi yang di tunjuk dan diberikan kembali kepada JFS 6JFS Menerima Surat yang telah di disposisi dan memberikan kode unit pengolah sesuai disposisi, nomor urut, kartu kendali, mencatat dalam lembar pengantar 7Staf memverifikasi berkas surat masuk/keluar , jika tidak sesuai maka dikemabalikan, jika sudah benar maka dilanjutkan ke Kasi 8Sekretaris memverifikasi berkas surat masuk, jika tidak sesuai maka dikembalikan, jika sudah benar maka dilanjutkan ke JFU 9JFS mengarsip dan menyampaikan Surat sesuai dengan disposisi dan Surat diterima unit pengolah/Tujuan 2. SURAT KETERANGAN GAJI BERKALA1Data Pegawai ( PNS )1Menyerahkan berkas 25 MenitGRATISSurat Keterangan Ahli Waris 2Fc. SK Awal ( 80% ) dan Akhir ( 100% ) serta SK Akhir2Memeriksa berkas 3Fc. Ijazah Terakhir dan DP3 2 Tahun Terakhir serta Karpeg3Mengerjakan berkas kenaikan gaji berkala 4Memparaf berkas kenaikan gaji berkala 5Menandatangani berkas kenaikan gaji berkala 6Menyerahkan berkas kenaikan gaji berkala NO JENIS LAYANANNOPERSYARATANNOSISTEM, MEKANISME & PROSEDURJANGKA WAKTUBIAYAPRODUK LAYANANPENANGANAN PENGADUAN 3. SURAT KETERANGAN USULAN KENAIKAN PANGKAT1Data Pegawai ( PNS )1Menyerahkan berkas 25 MenitGRATISSurat Keterangan Usulan Kenaikan Pangkat 2Fc. SK Awal ( 80% ) dan Akhir ( 100% ) serta SK Akhir2Memeriksa berkas 3Fc. Ijazah Terakhir dan DP3 2 Tahun Terakhir serta Karpeg3Mengerjakan berkas Usulan kenaikan pangkat 4Memparaf berkas Usulan kenaikan pangkat 5Menandatangani berkas Usulan kenaikan pangkat 6Menyerahkan berkas Usulan kenaikan pangkat 4. SURAT KETERANGAN KENAIKAN PANGKAT1Data Pegawai ( PNS )1Menyerahkan berkas 25 MenitGRATISSurat Keterangan Kenaikan PangkatLurah dengan No. HP. 08125837461-08115556778 2Fc. SK Awal ( 80% ) dan Akhir ( 100% ) serta SK Akhir2Memeriksa berkas 3Fc. Ijazah Terakhir dan DP3 2 Tahun Terakhir serta Karpeg3Mengerjakan berkas kenaikan pangkatSekretaris dengan No. HP 085250082667 4Memparaf berkas kenaikan pangkat 5Menandatangani berkas kenaikan pangkatKasi-kasi dengan No. HP. 081276860403-081347841235 6Menyerahkan berkas kenaikan pangkat 5. SURAT KETERANGAN AHLI WARIS1Pengantar RT1Menyerahkan berkas 25 MenitGRATISSurat Keterangan Ahli WarisLurah dengan No. HP. 08125837461-08115556778 2Fc. KK dan KTP Para Ahli Waris serta 2 Saksi @1 lembar2Memeriksa berkas 3Fc. Keterangan Meninggal dan Materai 6000 1 lembar3Mengisi berkas pembuatan keterangan warisSekretaris dengan No. HP 085250082667 4Memparaf berkas pembuatan keterangan waris 5Menandatangani pembuatan keterangan warisKasi-kasi dengan No. HP. 081276860403-081347841235 6Menyerahkan pembuatan keterangan waris STANDAR PELAYANAN KASI PEMERINTAHAN & TRANTIB KELURAHAN PELITA KECAMATAN SAMARINDA ILIR NO JENIS LAYANANNOPERSYARATANNOSISTEM, MEKANISME & PROSEDURJANGKA WAKTUBIAYAPRODUK LAYANANPENANGANAN PENGADUAN 1. PENERBITAN SURAT PENGANTAR PINDAH MASUK & KELUAR 1Pengantar RT Asli1Pemohon datang dengan menyerahkan Persyaratan Ke 20 MenitGRATISPenerbitan Surat Pengantar Pindah Masuk-Keluar Lurah dengan No. HP. 08125837461-08115556778 2Surat Keterangan pindah dari daerah asal Asli Front Desk. 3Mengisi formulir pindah yang disediakan2Pemeriksaan berkas dan pengisian blanko oleh Staf Tata Pemerintahan dan TrantibumSekretaris dengan No. HP. 085250082667 4Fotocopy Kartu Keluarga Penjamin3Pemberian paraf oleh Kasi Tata Pemerintahan dan TrantibumKasi Pem. dengan No. HP. 085247732720 4Penandatanganan Surat oleh Lurah atau Sekretaris Lurah atau Pejabat berwenang 2. PENERBITAN SURAT PENGANTAR KARTU KELUARGA Penerbitan Kartu Keluarga Baru : 1Surat Pengantar RT yang Asli1Pemohon datang dengan menyerahkan Persyaratan Ke 20 MenitGRATISPenerbitan Kartu Keluarga Baru Lurah dengan No. HP. 08125837461-08115556778 2Kartu Keluarga lama yang asli bagi yang pisah Kartu Keluarga Front Desk. 3Surat Izin Tinggal tetap bagi orang asing yang asli dan foto copy sebanyak 1 lembar2Pemeriksaan berkas dan pengisian blanko oleh Staf Tata Pemerintahan dan TrantibumSekretaris dengan No. HP. 085250082667 4Foto copy Akta Nikah/Kawin sebanyak 1 lembar3Pemberian paraf oleh Kasi Tata Pemerintahan dan TrantibumKasi Pem. dengan No. HP. 085247732720 5Surat Keterangan pindah / Surat Keterangan pindah Datang dari daerah asal yang asli4Penandatanganan Surat oleh Lurah atau Sekretaris Lurah atau Pejabat berwenang 6Surat Keterangan datang dari luar negeri bagi WNI yang baru datang dari luar negeri yang asli. Penerbitan Kartu Keluarga Penambahan Anggota Baru karena kelahiran : 1Surat Pengantar RT Asli1Pemohon datang dengan menyerahkan Persyaratan Ke 20 MenitGRATISPenerbitan Kartu Keluarga Penambahan Anggota Baru karena kelahiran Lurah dengan No. HP. 08125837461-08115556778 2Kartu Keluarga lama yang asli Front Desk. 3Surat keterangan kelahiran yang asli 2Pemeriksaan berkas dan pengisian blanko oleh Staf Tata Pemerintahan dan TrantibumSekretaris dengan No. HP. 085250082667 3Pemberian paraf oleh Kasi Tata Pemerintahan dan TrantibumKasi Pem. dengan No. HP. 085247732720 4Penandatanganan Surat oleh Lurah atau Sekretaris Lurah atau Pejabat berwenang Penerbitan Kartu Keluarga Penambahan Anggota Baru karena pindah datang : 1Surat Pengantar RT Asli1Pemohon datang dengan menyerahkan Persyaratan Ke 20 MenitGRATISPenerbitan Kartu Keluarga Penambahan Anggota Baru karena pindah datang Lurah dengan No. HP. 08125837461-08115556778 2Kartu Keluarga lama yang asli Front Desk. 3Surat Keterangan pindah / Surat Keterangan pindah Datang dari daerah asal yang asli2Pemeriksaan berkas dan pengisian blanko oleh Staf Tata Pemerintahan dan TrantibumSekretaris dengan No. HP. 085250082667 3Pemberian paraf oleh Kasi Tata Pemerintahan dan TrantibumKasi Pem. dengan No. HP. 085247732720 4Penandatanganan Surat oleh Lurah atau Sekretaris Lurah atau Pejabat berwenang Penerbitan Kartu Keluarga karena Pengurangan Anggota Keluarga: 1Surat Pengantar RT Asli1Pemohon datang dengan menyerahkan Persyaratan Ke 20 MenitGRATISPenerbitan Kartu Keluarga karena Pengurangan Anggota KeluargaLurah dengan No. HP. 08125837461-08115556778 2Kartu Keluarga Lama (Asli) Front Desk. 3Foto copy Surat Keterangan Kematian yang di legalisir oleh Kelurahan sebanyak 1 lembar2Pemeriksaan berkas dan pengisian blanko oleh Staf Tata Pemerintahan dan TrantibumSekretaris dengan No. HP. 085250082667 4Surat Keterangan pindah/ Surat Keterangan pindah Datang bagi WNI yang pindah dalam wilayah NKRI yang Asli3Pemberian paraf oleh Kasi Tata Pemerintahan dan TrantibumKasi Pem. dengan No. HP. 085247732720 4Penandatanganan Surat oleh Lurah atau Sekretaris Lurah atau Pejabat berwenang Penerbitan Kartu Keluarga karena Hilang atau Rusak : 1Surat Pengantar RT Asli1Pemohon datang dengan menyerahkan Persyaratan Ke 20 MenitGRATISPenerbitan Kartu Keluarga karena Hilang atau Rusak Lurah dengan No. HP. 08125837461-08115556778 2Surat keterangan kehilangan dari Kepolisian yang Asli Front Desk. 3Kartu Keluarga yang rusak2Pemeriksaan berkas dan pengisian blanko oleh Staf Tata Pemerintahan dan TrantibumSekretaris dengan No. HP. 085250082667 4Fotocopy atau menunjukkan dokumen kependudukan dari salah satu keluarga sebanyak 1 lembar3Pemberian paraf oleh Kasi Tata Pemerintahan dan TrantibumKasi Pem. dengan No. HP. 085247732720 5Fotocopy Dokumen Imigrasi bagi WNA sebanyak 1 lembar4Penandatanganan Surat oleh Lurah atau Sekretaris Lurah atau Pejabat berwenang Pelayanan Pindah Alamat Kartu Keluarga : 1Surat pengantar RT Asli1Pemohon datang dengan menyerahkan Persyaratan Ke 20 MenitGRATISPelayanan Pindah Alamat Kartu Keluarga Lurah dengan No. HP. 08125837461-08115556778 2Mengisi biodata terbaru Front Desk. 3Kartu Keluarga lama yang asli2Pemeriksaan berkas dan pengisian blanko oleh Staf Tata Pemerintahan dan TrantibumSekretaris dengan No. HP. 085250082667 3Pemberian paraf oleh Kasi Tata Pemerintahan dan TrantibumKasi Pem. dengan No. HP. 085247732720 4Penandatanganan Surat oleh Lurah atau Sekretaris Lurah atau Pejabat berwenang 3. PENERBITAN SURAT PENGANTAR KTP Pembuatan KTP Baru :1Pemohon datang dengan menyerahkan Persyaratan Ke Front Desk20 MenitGRATISPenerbitan Surat Pengantar KTP Lurah dengan No. HP. 08125837461-08115556778 1Pengantar RT Asli 2Foto Copy Kartu Keluarga sebanyak 1 lembar 3Pas Foto 3 x 4 berwarna sebanyak 2 lembar2Pemeriksaan berkas dan pengisian blanko oleh Staf Tata Pemerintahan dan TrantibumSekretaris dengan No. HP. 085250082667 Pembuatan KTP Penggantian dan KTP Perpanjangan :3Pemberian paraf oleh Kasi Tata Pemerintahan dan Trantibum 1Pengantar RT AsliKasi Pem. dengan No. HP. 085247732720 2Foto Copy Kartu Keluarga sebanyak 1 lembar 3Melampirkan KTP lama yang asli 4Penandatanganan Surat oleh Lurah atau Sekretaris Lurah atau Pejabat berwenang 4Pas Foto 3 x 4 berwarna sebanyak 2 lembar 4. PENERBITAN SURAT PENGANTAR KELAHIRAN1Pengantar RT Asli1Pemohon datang dengan menyerahkan Persyaratan Ke 20 MenitGRATISPenerbitan Surat Pengantar KelahiranLurah dengan No. HP. 08125837461-08115556778 2Fotocpoy KTP sebanyak 1 lembar Staf Tata Pemerintahan dan Trantib (Front Desk). 3Fotocopy KK suami isteri sebanyak 1 lembar2Pemeriksaan berkas dan pengetikan oleh Staf Tata Pemerintahan dan TrantibSekretaris dengan No. HP. 085250082667 4Fotocopy Surat Nikah sebanyak 1 lembar3Pemberian paraf oleh Kasi Tata Pemerintahan dan TrantibKasi Pem. dengan No. HP. 085247732720 5Surat Keterangan Lahir dari rumah sakit/Bidan Asli4Penandatanganan Surat oleh Lurah atau Sekretaris Lurah atau Pejabat berwenang 5. PENERBITAN SURAT PENGANTAR UMUM1Pengantar RT Asli1Pemohon datang dengan menyerahkan Persyaratan Ke 20 MenitGRATISPenerbitan Surat Pengantar UmumLurah dengan No. HP. 08125837461-08115556778 2Foto Copy Kartu Keluarga sebanyak 1 lembar Front Desk. 3Foto Copy KTP sebanyak 1 lembar2Pemeriksaan berkas dan pengetikan oleh Staf Tata Pemerintahan dan TrantibSekretaris dengan No. HP. 085250082667 3Pemberian paraf oleh Kasi Tata Pemerintahan dan TrantibKasi Pem. dengan No. HP. 085247732720 4Penandatanganan Surat oleh Lurah atau Sekretaris Lurah atau Pejabat berwenang STANDAR PELAYANAN KASI PEMERINTAHAN & TRANTIB KELURAHAN PELITA KECAMATAN SAMARINDA ILIR NO JENIS LAYANANNOPERSYARATANNOSISTEM, MEKANISME & PROSEDURJANGKA WAKTUBIAYAPRODUK LAYANANPENANGANAN PENGADUAN 1 Permohonan IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) Persyaratan Administrasi : 1Pemohon menyerahkan berkas pembuatan surat permohonan IMB.120 MenitGRATISBlanko permohonan IMB yang ditandatangani oleh lurah dan di stempel basah 1Pengantar RTKotak saran / 2Fotocopy KTP pemohon 1 lembar.2Staf menerima berkas permohonan IMB.pengaduan 3Mengisi blanko permohonan IMB dan materai Leges Pemkot3Kasi ekonomi dan pembangunan memverifikasi berkas IMB (apabila diperlukan dilakukan peninjauan ke lapangan). 4Tanda tangan saksi batas di ketahui RTTelp. Sek. Lurah : 5Fotocopy bukti lunas PBB tahun terakhir 1 lembar4Kasi atau sekretaris, memaraf blanko permohonan IMB.085250082667 6Fotocopy kepemilikan sertifikat tanah/pelepasan hak 1 set 5Lurah menandatangani blanko permohonan IMB. Persyaratan teknis :6Staf Seksi Ekonomi Dan Pembangunan meregister blanko permohonan IMB.Kasi Ekobang : 1Dapat di wakilkan (membawa surat kuasa)081258192145 7Menyerahkan blanko permohonan IMB kepada pemohon. 2 Penerbitan Surat Keterangan Usaha sebagai persyaratan mengajukan pinjaman ke bank1Pengantar RT asli1Pemohon menyerahkan berkas persyaratan kepada staff ekonomi dan pembangunan20 MenitGRATISPenerbitan surat keterangan usaha yang diketik di kertas F4, ditandatangani oleh lurah atau pejabat yang berwenang dan di stempel basah 2Fotocopy KTP sebanyak 1 lembar 3Fotocopy kartu keluarga sebanyak 1 lembar2Staf ekonomi dan pembangunan menerima, memeriksa kelengkapan berkas persyaratanKotak saran / 4Fotocopy dokumen jaminan usaha (BPKB, sertifikat surat tanahpengaduan 3Staf ekonomi dan pembangunan membuat surat keterangan usaha yang diketik dikertas F4 4Kasi ekonomi dan pembangunan memarafTelp. Sek. Lurah : 5Lurah menandatangani surat/ berkas keterangan usaha085250082667 6Staf ekonomi dan pembangunan menyerahkan surat keterangan usaha Kasi Ekobang : 081258192145 3 Surat pengantar keterangan SITU (Surat Ijin Tempat Usaha)/ Gangguan Usaha (HO)1Surat pengantar dari RT1Pemohon menyerahkan berkas persyaratan kepada Staff Ekonomi Dan Pembangunan (front desk)120 MenitGRATISSurat/berkas SITU yang ditandatangani oleh lurah dan di stempel basah 2Fotocopy akta notaries pendirian 1 rangkap 3Mengambil dan mengisi blanko di BPPSTP2Staf Ekonomi Dan Pembangunan (front desk) menerima, memeriksa kelengkapan berkas persyaratanKotak saran / 4Menandatangani persetujuan batas ijin tetangga dan diketahui ketua RT setempatpengaduan 3Kasi ekonomi dan pembangunan mendisposisikan Staff Ekonomi Dan Pembangunan Untuk melakukan peninjauan lokasi 5Fotocopy KTP yang masih berlaku (KTP luar daerah melanjutkan domisili dari kelurahan 1 lembar) Telp. Sek. Lurah : 6Fotocopy PBB terakhir 1 lembar4Lurah menandatangani surat/ berkas SITU yang telah ditinjau085250082667 7Fotocopy IMB 8Fotocopy sertifikat bukti kepemilikan tanah5Staf Ekonomi Dan Pembangunan melakukan register surat/ berkas SITU 9Pas photo berwarna ukuran 4x6 3 lembarKasi Ekobang : 10Rekomendasi dari instansi terkait sesuai bidang usaha bila diperlukan6Staf Ekonomi Dan Pembangunan menyerahkan surat/ berkas SITU kepada pemohon081258192145 11Bukti Lunas Retribusi 12Photo tempat usaha 4 Surat Pengantar Keterangan SIUP Mikro dan Kecil dengan modal s.d. Rp 500.000.000,-1Mengisi formulir / Blangko SIUP baru1Pemohon menyerahkan berkas persyaratan kepada Staff Ekonomi Dan Pembangunan (front desk)120 MenitGRATISSurat / berkas SIUP mikro dan kecil yang ditandatangani oleh lurah dan di stempel basah 2Fotocopy Akte pendirian perusahaan yang telah di sahkan 1 setKotak saran / 2Staf Ekonomi Dan Pembangunan (front desk) menerima, memeriksa kelengkapan berkas persyaratanpengaduan 3Fotocopy KTP penganggung jawab 1 lembar 4Fotocopy SITU sebanyak 1 lembar3Kasi Ekonomi dan Pembangunan memeriksa dan memaraf berkas kelengkapan 5Fotocopy NPWP 1 lembarTelp. Sek. Lurah : 6Pas photo 3x4 2 lembar4Lurah menandatangani surat / berkas SIUP085250082667 7Kop surat perusahaan untuk CV atau PT5Staf Ekonomi dan Pembangunan melakukan register surat / berkas 6Staf Ekonomi dan Pembangunan menyerahkan surat / berkas SIUP kepada pemohonKasi Ekobang : 081258192145 STANDAR PELAYANAN KASI KESRA DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT - KELURAHAN PELITA KECAMATAN SAMARINDA ILIR NO JENIS LAYANANNOPERSYARATANNOSISTEM, MEKANISME & PROSEDURJANGKA WAKTUBIAYAPRODUK LAYANANPENANGANAN PENGADUAN 1. SURAT KETERANGAN BELUM MENIKAH atau NIKAH1Pengantar RT1Menyerahkan berkas 25 MenitGRATISSurat Keterangan Belum Menikah - NikahLurah dengan No. HP. 08125837461-08115556778 2Fc. Kartu Keluarga Kedua Mempelai 1 Lembar2Memeriksa berkas 3Fc. Kartu Tanda Penduduk ( Fc. KTP saksi 1 Lembar ) 3Mengerjakan berkas Surat Keterangan Belum Menikah/NikahSekretaris dengan No. HP 085250082667 4Fc. Surat kematian atau keputusan pengadilan agama apabila yang akan menikah berstatus janda/duda4Memparaf berkas Surat Keterangan Belum Menikah/Nikah 5Surat Penyataan Belum Pernah Menikah bermaterai 6000 dan Pas Photo 2X3, 2 Lembar5Menandatangani berkas Surat Keterangan Belum Menikah/NikahKasi Kesra dengan No. HP. 081276860403-081347841235 6Menyerahkan berkas Surat Keterangan Belum Menikah/Nikah 2. SURAT KETERANGAN JANDA - DUDA1Pengantar RT1Menyerahkan berkas 25 MenitGRATISSurat Keterangan Janda-Duda ( Hidup-Mati )Lurah dengan No. HP. 08125837461-08115556778 2Fc. Kartu Tanda Penduduk 1 Lembar2Memeriksa berkas 3Fc. Kartu Keluarga 1 Lembar3Mengerjakan berkas Surat Keterangan Janda/DudaSekretaris dengan No. HP 085250082667 4Ket. Kematian dari Rumah Sakit atau Dokter atau Rukem 4Memparaf berkas Surat Keterangan Janda/Duda 5Menandatangani berkas Surat Keterangan Janda/DudaKasi Kesra dengan No. HP. 081276860403-081347841235 6Menyerahkan berkas Surat Keterangan Janda/Duda 3. SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU1Pengantar RT1Menyerahkan berkas 25 MenitGRATISSurat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)Lurah dengan No. HP. 08125837461-08115556778 2Blanko Isian SKTM yang ditandatangani2Memeriksa berkas 3Fc. Kartu Tanda Penduduk 1 Lembar3Mengerjakan berkas SKTM BeasiswaSekretaris dengan No. HP 085250082667 4Fc. Kartu Keluarga 1 Lembar4Memparaf berkas SKTM Beasiswa 5Menandatangani berkas SKTM BeasiswaKasi Kesra dengan No. HP. 081276860403-081347841235 6Menyerahkan berkas SKTM Beasiswa NO JENIS LAYANANNOPERSYARATANNOSISTEM, MEKANISME & PROSEDURJANGKA WAKTUBIAYAPRODUK LAYANANPENANGANAN PENGADUAN 4. SURAT KETERANGAN DOMISILI1Pengantar RT1Menyerahkan berkas 25 MenitGRATISSurat Keterangan Domisili (Yayasan-Pendidikan)Lurah dengan No. HP. 08125837461-08115556778 2Fc. Kartu Keluarga 1 Lembar2Memeriksa berkas 3Fc. Kartu Tanda Penduduk Penanggung Jawab3Mengerjakan berkas Surat Keterangan Domosili Mesjid/LanggarSekretaris dengan No. HP 085250082667 4Akte Pendirian Yayasan/Tempat ibadah4Memparaf berkas Surat Keterangan domisili Mesjid/Langgar 5Menandatangani berkas Surat Keterangan Domisili Mesjid/LanggarKasi Kesra dengan No. HP. 081276860403-081347841235 6Menyerahkan berkas Surat Keterangan Domosili Mesjid/Langgar 5. SURAT KETERANGAN KEMATIAN1Pengantar RT1Menyerahkan berkas 25 MenitGRATISSurat Keterangan KematianLurah dengan No. HP. 08125837461-08115556778 2Fc. Kartu Keluarga 1 Lembar2Memeriksa berkas 3Ket. Kematian dari Rumah Sakit atau Dokter3Mengerjakan berkas Surat Keterangan kematianSekretaris dengan No. HP 085250082667 4Memparaf berkas Surat Keterangan kematian 5Menandatangani berkas Surat Keterangan kematianKasi Kesra dengan No. HP. 081276860403-081347841235 6Menyerahkan berkas Surat Keterangan kematian 6. SURAT PENDISTRIBUSIAN RASKIN1.Daftar Penerima Raskin1Meneriman Berita Acara Penyerahan Raskin dari Bulog25 MenitGRATISSurat Pendistribusian RaskinLurah dengan No. HP. 08125837461-08115556778 2.Surat Jaminan Raskin2Mendistribusikan Raskin PM RTS 3.Berita Acara Penyerahan Raskin3Menerima Raskin PM RTSSekretaris dengan No. HP 085250082667 4.Mobil Angkutan Pendistribusian Raskin4Menandatangani tanda terima Raskin 5.Tanda Terima Pembayaran dan Bukti Penerimaan Raskin dari Warga5Membayaran RaskinKasi Kesra dengan No. HP. 081276860403-081347841235 6.Tanda Terima Pembayaran Raskin ke Bulog6Menerima Pembayaran dan bukti setor 7Mendokumentasikan Pendistribusian Raskin